Arsip Blog

Rabu, 08 Februari 2017

Penegak Laksana

Penegak Laksana
a.        Penegak Laksana adalah penegak Bantara yang telah memenuhi SKU bagi Penegak Laksana dan mentaati adat Ambalan;
b.        Perpindahan dari Penegak Bantara menjadi Penegak Laksana dilaksanakan dengan upacara kenaikan tingkat dengan mengucapkan ulang janji Tri Satya dengan sukarela dan berhak memakai TKU Penegak Laksana.
c.     Selama menjadi penegak laksana diberi kewajiban memimpin kegiatan baktiuntuk Gerakan Pramuka dan masyarakat.
d.     Seorang penegak laksana tetap melanjutkan latihan dan kegiatannya yangdikembangkan untuk:
·           Meningkatkan pencapaian SKK sehingga mendapatkan tanda kecakapan khusus yang lebih tinggi.
·           Memperdalam dan menambah keikutsertaannya dalam satuan karyapramuka
·           Mengikuti kursus yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka.
·           Memberikan kesempatan untuk membaktikan dirinya dengan membantu menyelenggarakan latihan atau kegiatan untuk pramuka siaga atau pramuka penggalang.Berperanserta dalam memberikan bantuan kepada kwartir sesuai dengan kemampuan dan kesempatan yang ada padanya.

Syarat Laksana
Untuk mencapai tingkat Penegak Laksana, seorang Pramuka Penegak Bantara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut (SKU sebagai acuan utama) : 

§ Rajin dan aktif mengikuti pertemuan-pertemuan Ambalan sebagai Penegak Bantara.
§ Dapat memberi penjelasan tentang Dasa Darma dan Tri Satya.
§ Tahu sejarah pendidikan kepramukaan di Indonesia, dan peranannya dalam pembangunan bangsa dan negara dewasa ini.
§ Tahu tentang gerakan kepramukaan sedunia, dan tentang cita-cita persaudaraan Pramuka sedunia.
§ Mengetahui tentang Perserikatan Bangsa-bangsa dan tentang beberapa badan yang terdapat dalam organisasi itu.
§ Bersungguh-sungguh mengamalkan Pancasila.
§ Dapat dengan hafal menyanyikan lagu-lagu di muka orang banyak sedikitnya lagu-lagu yang disyaratkan untuk SKU tingkat Penggalang Rakit.
§ Tahu tentang upacara-upacara adat di daerahnya ; misalnya upacara perkawinan, khitanan, penerimaan tamu terhormat, dll.
§ Tahu cara merawat dan mengebumikan jenazah.
§ Dapat memimpin barisan Pramuka.
§ Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan.
§ Jika di tempat tinggalnya ada pesawat telepon, dapat menggunakannya secara baik.
§ Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang, dan melakukan salah satu cabang olahraga lain lagi serta tahu peraturan permainannya.
§ (a) Untuk puteri : Mengurus suatu rumah tangga selama 2 hari berturut-turut. (b) Untuk putera : Berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut.
§ Dapat menampilkan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan pramuka-pramuka atau di hadapam penonton-penonton lain.
§ Menjalankan suatu proyek produktif di bidang pertanian, bidang industri atau di bidang lain, secara perorangan atau bersama-sama orang lain, dan dapat memperlihatkan hasil karyanya.
§ Mengadakan peninjauan di wilayah kelurahan tempat tinggalnya untuk mempelajari masalah-masalah pembangunan, membuat laporan peninjauannya, lengkap disertai kesimpulan-kesimpulan dan saran-saran.
§ Sekurang-kurangnya 2 kali pernah ikut serta kerja bakti gotong royong yang ditugaskan oleh Pembinanya, di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain; dan pernah membantu lembaga seperti PMI, LSD, Bimas, PKK, Karang Taruna, atau lain sebagainya.
§ Dapat merencanakan, mempersiapkan, serta memimpin rapat, dan dapat membuat risalah rapat.
§ (a) Memiliki buku Tabanas, dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penegak Bantara, dan sebagian daripada uang itu diperoleh dari usahanya sendiri. (b) Untuk putera : Berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut.
§ Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya diperolehnya dari usahanya sendiri.
§ Pernah membantu dalam menjalankan administrasi keuangan Gugusdepannya, atau administrasi keuangan lainnya.
§ Membantu Pembina Siaga atau Pembina Penggalang dalam membina para Pramuka di Perindukan Siaga atau Pasukan Penggalang.
§ Memiliki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus.
§ Keagamaan (sesuai agama masing-masing)

§ Untuk Penegak yang beragama Islam:
§    Tahu syarat-syarat, rukun-rukun, dan yang membatalkan salat, serta melakukan salat sehari-hari.
§    Mengetahui riwayat Nabi Muhammad saw.
§ Untuk Penegak yang beragama Katolik:
§    Dapat memimpin do’a dan bernyanyi bersama.
§    Dapat menolong orang sakit secara rokhaniah (sakramen orang sakit)
§    Memahami arti kematian.
§    Tahu beberapa lagu untuk jiwa-jiwa orang meninggal.
§ Untuk Penegak yang beragama Protestan :
§    Turut serta dalam kesaksian dan pelayanan Gereja sesuai dengan bakat dan kemampuannya.
§    Bersedia mengikuti pengajaran agama (Katekhesasi).
§ Untuk Penegak yang beragama Hindu:
§    Tahu arti Dhayana, Yoga, Samadhi.
§    Dapat menjelaskan istilah-istilah tersebut dalam SKU untuk Pramuka golongan Siaga, golongan Penggalang, dan golongan Penegak di bidang pendidikan agama Hindu.
§ Untuk Penegak yang beragama Budha :
§    Tahu arti Panca Sadha.
§    Dapat menjelaskan istilah-istilah tersebut dalam SKU untuk Pramuka golongan Siaga, golongan Penggalang, dan golongan Penegak di bidang pendidikan agama Budha.



Sumber : http://el-borneo.blogspot.co.id/

Jumat, 20 Januari 2017

Penegak Bantara

A. Pengertian Bantara
       
·         Penegak bantara adalah tingkatan syarat-syarat kecakapan umum pertama dalam satuan pramuka penegak sebelum penegak laksana.
·         Bantara berasal dari bahasa sansekerta yaitu pengawal atau ajudan, pengawal dapat diarti:
·         o   Pengawal yang tugasnya untuk mengawal dan menjaga tegak dan lestarinya pancasila, trisatya dan dasa darma
·         o   Pengawal para prajurit seperti presiden

·         o   Pengawal terhadap pembanguan yang sudah dan sedang dilaksanakan.

·         Jadi, bagi anggota yang sudah menjadi Pramuka Penegak BANTARA berarti sudah dan harus siap menjadi seorang pengawal, pengawal yang disebutkan 3 poin diatas.


     B. Lambang Bantara

·         o   Warna hijau melambangkan kesuburan dan kemakmuran berarti seorang BANTARA harus menjaga kesuburan dan kemakmuran Negara kesatuan republic Indonesia dan warna hijau melambangkan diri yang berkembang yang selalu tumbuh untuk mencari tau banyak hal untuk kemajuan Negara DAN melambangkan cita-cita anggota pramuka yang tinggi
·         o   Dua tunas kelapa melambangkan satuan terpisah yaitu keseimbangan pramuka penegak putra dan putri
·         o   Bintang melambangkan ketakwaan terhadap tuhan yang maha esa.
·         o   Warna emas melambang kesucian/kemurnian, keluhuran dan kejayaan anggota pramuka .
·                 
          Mengapa dipasang  di pundak bukan di lengan kanan/kiri : Karena seorang Pramuka Penegak BANTARA harus bisa memikul rasa tanggung jawab terhadap tugas – tugasnya sebagai seorang PRAMUKA yang Sejati.
  
     C. Syarat-Syarat Menjadi Pramuka Penegak Bantara

Untuk mencapai tingkat Penegak Bantara, calon Penegak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
·                     Rajin dan aktif mengikuti pertemuan-pertemuan Ambalan Penegak.
·                     Telah mempelajari dan menyetujui Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
·                     Mengerti dan bersungguh-sungguh mengamalkan Dasa Darma dan Tri Satya dalam kehidupannya sehari-hari.
·                     Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud dan penggunannya.
·                     Tahu tanda-tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka.
·                     Tahu struktur organisasi dan Gerakan Pramuka dan Dewan Kerja Penegak dan Pandega.
·                     Tahu arti lambang Gerakan Pramuka.
·                     Tahu arti Pancasila.
·                     Tahu sejarah dan arti kiasan warna-warna bendera kebangsaan Indonesia, serta dapat mengibarkan dan menurunkannya dalam upacara.
·                     Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka orang banyak, dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau
·                     dinyanyikan pada suatu upacara.
·                     Tahu arti lambang Negara Republik Indonesia.
·                     Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Penegak.
·                     Tahu arti dan sejarah Sumpah Pemuda.
·                     Tahu perjuangan bangsa Indonesia dan rencana pembangunan Pemerintah.
·                     Tahu susunan Pemerintah Republik Indonesia dari Pusat sampai ke Desa.
·                     Dapat berbaris.
·                     Selalu berpakaian rapi, memelihara kesehatan badan, dan memelihara kebersihan lingkungannya.
·                     Tahu pentingnya bahan-bahan makanan yang bernilai gizi, dan dapat memasak makanan di perkemahan untuk sedikitnya 5 orang.
·                     Tahu tentang penyakit-penyakit rakyat yang terpenting, dan tentang cara-cara pencegahannya.
·                     Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
·                     Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia.
·                     Memiliki buku Tabanas.
·                     Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang
·                     diperolehnya dari usahanya sendiri.
·                     Menguasai suatu keterampilan di bidang pertanian, bidang industri, atau bidang lain yang dipilihnya sendiri, tetapi yang dapat diharap kelak akan berguna bagi kehidupannya.
·                     Dapat membaca jam dan menggunakan kompas.
·                     Sudah pernah berkemah sekurang-kurangnya 4 hari berturut-turut.
·                     Pernah ikut serta kerjabakti gotongroyong yang ditugaskan oleh Pembinanya.
·                     Keagamaan (seuai dengan agama masing-masing)
·                     Untuk Penegak yang beragama Islam:
o        Dapat mengucap Kalimat Syahadat dan tahu artinya.
o        Mengerti Rukun Iman dan Rukun Islam.
o        Melakukan salat berjama’ah.
o        Tahu riwayat Nabi Muhammad saw.
·                     Untuk Penegak yang beragama Katolik:
o        Tahu sakramen Permandian, sakramen Penguatan, sakramen Maha Kudus, sakramen Pengakuan Dosa (Tobat).
·                     Untuk Penegak yang beragama Protestan:
o        Dapat dengan hafal menyanyikan 4 nyanyian Kristen.
o        Dapat mengucap doa sederhana pada kesempatan tertentu.
o        Bersedia memimpin kelompok mempelajari Alkitab.
o        Mengetahui sekedar peraturan-peraturan Gereja.
·                     Untuk Penegak yang beragama Hindu:
o        Dapat memenuhi SKU untuk Pramuka golongan Siaga dan golongan Penggalang di bidang pendidikan agama Hindu.
o        Tahu arti "Wiweka", "Sastra", "Aksara", dan mengerti arti "Tat Twam Asi".
·                     Untuk Penegak yang beragama Budha:
o        Dapat memenuhi SKU untuk Pramuka golongan Siaga dan golongan Penggalang di bidang pendidikan agama Budha.
o        Mengerti dan dapat menyanyikan Parita-parita tersebut dalam SKU untuk Pramuka golongan Siaga dan golongan Penegak.

Minggu, 15 Januari 2017

Pramuka Penegak

Pramuka Penegak merupakan golongan sekaligus sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 16 sampai dengan 20 tahun. Tingkatan golongan pramuka penegak ini merupakan penggolongan pramuka berdasarkan usia didik setelah pramukasiaga (usia 7 – 10 tahun) dan pramuka penggalang (usia 11 –15 tahun).
Penggunaan istilah ‘penegak’, sebagaimana istilah lainnya dalam kepramukaan, diambilkan dari romentisme sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Kata ‘penegak’ (kata dasar ‘tegak’) merujuk pada tahap keberhasilan bangsa Indonesia dalam menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tahap tegaknya (berdirinya) negara Indonesia ditandai dengan proklamasi kemerdekaan yang dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945. Tahap ini didahului oleh tahap-tahap sebelumnya seperti penyiagaan bangsa dan penggalangan persatuan dan kesatuan yang mana kedua tahapan itu kemudian dijadikan nama golongan anggota Gerakan Pramuka siaga dan penggalang.
Seseorang dapat menjadi pramuka penegak setelah menginjak usia 16 tahun. Sebelum dilantik menjadi pramuka penegak seorang calon pramuka penegak melewati masa yang dinamakan ‘tamu ambalan’ selama sedikitnya satu bulan. Selama menjadi tamu ambalan, calon penegak dapat mengikuti acara-acara tertentu dalam ambalan hingga kemudian dilantik dalam sebuah upacara penerimaan tamu ambalan.



Kode Kehormatan Pramuka Penegak
     Sebagaimana golongan anggota Gerakan Pramuka lainnya, pramuka penegak memilikikode kehormatan yang terdiri atas Satya Pramuka dan Darma Pramuka. Satya Pramuka (janji) penegak disebut sebagai ‘Trisatya’ yang terdiri atas tiga butir janji. Sedangkan Darma Pramuka (ketentuan moral) penegak disebut sebagai ‘Dasadarma’ yang terdiri atas sepuluh butir sikap dan norma tindakan yang harus dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan kepramukaan maupun di luarnya.
Adapun bunyi Trisatya dan Dasadarma untuk pramuka penegak adalah sebagai berikut:
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
§  menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila,
§  menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat,
§  menepati Dasadarma.
Dasadarma
§  Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
§  Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
§  Patriot yang sopan dan kesatria.
§  Patuh dan suka bermusyawarah.
§  Rela menolong dan tabah.
§  Rajin, terampil, dan gembira.
§  Hemat, cermat, dan bersahaja.
§  Disiplin, berani, dan setia.
§  Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
§  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

Pengorganisasian Pramuka Penegak
     Pramuka penegak dikumpulkan dalam kelompok-kelompok. Kelompok atau satuan terkecil disebut ‘sangga’ yang terdiri atas 4 – 8 pramuka penegak. Sangga dinamai dengan nama-nama Perintis, Pencoba, Pendobrak, Penegas, dan Pelaksana, atau nama-nama lain sesuai aspirasi anggota angga. Sangga dipimpin secara bergantian oleh Pemimpin Sangga (disingkat Pinsa) yang dipilih dari dan oleh anggota sangga yang bersangkutan.
Tiga atau empat sangga dengan total anggota antara 12 sampai 32 dihimpun dalam satuan yang lebih besar yang disebut sebagai ‘ambalan’. Ambalan dipimpin oleh seorang Pemimpin Sangga Utama yang disebut ‘Pradana’ yang dipilih dari dan oleh para Pemimpin Sangga dalam pasukan tersebut. Pradana yang terpilih tetap menjadi Pemimpin Sangga bagi sangganya. dalam kegiatannya, ambalan penegak dibimbing oleh seorang Pembina Penegak dan seorang Pembantu Pembina Penegak yang dipanggil dengan sebutan ‘kakak’ baik untuk putra maupun putri. Nama ambalan diambilkan dari nama-nama pahlawan atau tokoh sejarah, pewayangan ataupun legenda.
Dalam ambalan dibentuk juga ‘Dewan Ambalan Penegak’ atau ‘Dewan Penegak’ yang diketuai oleh Pradana dengan dibantu oleh perangkatnya seperti Pemangku Adat, Kerani (Sekretaris), Bendahara, dan beberapa anggota dengan masa bakti selama satu tahun. Tugas Dewan Penegak antara lain:
§  Merancang dan melaksanakan program kegiatan
§  Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan
§  Merekrut anggota baru
§  Membantu sangga dalam mengintegrasikan anggota baru dalam sangga
§  Menyiapkan materi yang akan dibahas dalam Majelis Penegak
Selain itu untuk membina kepemimpinan dan rasa tanggung jawab dibentuk pula ‘Dewan Kehormatan Penegak’ yang bertugas menentukan pelantikan, penghargaan atas prestasi dan atau jasanya dan tindakan atas pelanggaran terhadap kode kehormatan serta merehabilitasi anggota ambalan.

Pakaian Seragam Pramuka Penegak
Pakaian seragam pramuka penegak adalah sebagai mana gambar di bawah:







Sistem Tanda Kecakapan Pramuka Penegak
Kecakapan pramuka penegak terdiri atas kecakapan umum, kecakapan khusus, dan pramuka garuda. Kecakapan Umum ditempuh dengan menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) yang terdiri atas dua tingkat yaitu Penegak Bantara dan Penegak Laksana. Kecakapan khusus dicapai dengan menyelesaikan Syarat Kecakapan Khusus yang memiliki tiga tingkatan yaitu purwa, madya, dan utama. Pramuka penegak yang telah menyelesaikan kecakapan umum Pramuka Laksana dapat menempuh Pramuka Garuda.

Lain-lain Tentang Pramuka Penegak
Di samping hal-hal di atas beberapa hal yang perlu diketahui terkait dengan pramuka penegak antara lain:
§  Pramuka penegak biasa disingkat dengan huruf ‘T’ yang diambil dari huruf pertama kata dasar ‘tegak’.
§  Pramuka penegak menggunakan kode warna berwarna ‘kuning’
§  Upacara dalam ambalan penegak menggunakan formasi barisan ‘perlombaan’ atau ‘berbanjar’ yaitu menghadap satu arah dengan Pinsa berada di depan dan anggota sangga lainnya di belakang Pinsa. Bentuk barisan ini mengandung filosofi terbukanya pandangan dan pola pikir para pandega dalam menerima pengaruh yang baik dari lingkungan sekitarnya.
§  Arti dan kiasan istilah-istilah dalam pramuka penegak:
§  Penegak dari kata ‘tegak’ yang mengiaskan periode setelah berhasilnya mensiagakan kemerdekaan bangsa dan menggalang  persatuan, maka bangsa Indonesia telah siap untuk menegakkan kemerdekaan yang ditandai dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan RI, pada tanggal 17 Agustus 1945.
§  Sangga mempunyai arti ‘gubug’ atau rumah kecil tempat penggarap sawah
§  Nama-nama sangga mulai dari ‘Sangga Perintis’ mengandung arti perintisan (menjadi pembuka/pelopor) dalam kebajikan; ‘Sangga Penegas’ mengandung arti kemampuan mengambil keputusan yang arif dan bijaksana; ‘Sangga Pencoba’ mengandung pengertian keberanian mencoba segala sesuatu yang positif; ‘Sangga Pendobrak’ mengandung pengertian keberanian mengemukakan kebenaran dan melawan kemungkaran; dan ‘Sangga Pelaksana’ mengandung pengertian keberanian melaksanakan sesuatu tugas dengan penuh tanggung jawab.
§  Kata Ambalan berasal dari bahasa Jawa  ‘ambal-ambalan’,  yakni kegiatan yang dilakukan terus menerus. Ambalan juga disebut sekumpulan orang yang sedang melakukan suatu pekerjaan.
§  Nama tingkatan SKU Penegak mulai dari ‘Bantara’ yang mempunyai pengertian kader, ajudan, pengawas pembangunan yang kuat, baik dan terampil serta bermoral Pancasila sekaligus bermakna sebagai calon pemimpin bangsa dan negara yang masih belajar dan mengembangkan kemampuannya dalam memimpin; ‘Laksana’ mengandung arti pemimpin muda yang sudah  sanggup mengemban dan melaksanakan tugas pembangunan bangsa dan negara serta mempunyai tanggung jawab yang lebih besar.
§  Pramuka penegak dapat pula mengikuti atau bergabung dengan Satuan Karya Pramuka (Saka), semisal Saka Bhayangkara, Saka Dirgantara, Saka Tarunabumi, Saka Bahari, dll.

Peraturan-peraturan Terkait Pramuka Penegak
§  SKU Pramuka Penegak (SK Kwarna No. 199 Tahun 2011)
§  Panduan Penyelesaian SKU Penegak (SK Kwarnas No. 198 Tahun 2011)
§  PP Gugusdepan Gerakan Pramuka (SK Kwarnas No. 231 Tahun 2007)
§  PP Gladian Pimpinan Satuan Penegak (SK Kwarnas 031/KN/78)

Sumber :
https://pramukaria.blogspot.co.id/2013/05/mengenal-pramuka-penegak.html