Penegak Laksana
a. Penegak Laksana adalah penegak Bantara yang telah memenuhi SKU bagi Penegak
Laksana dan mentaati adat Ambalan;
b. Perpindahan dari Penegak Bantara menjadi Penegak Laksana dilaksanakan
dengan upacara kenaikan tingkat dengan mengucapkan ulang janji Tri Satya dengan
sukarela dan berhak memakai TKU Penegak Laksana.
c. Selama menjadi penegak laksana diberi
kewajiban memimpin kegiatan baktiuntuk Gerakan Pramuka dan masyarakat.
d. Seorang penegak laksana tetap melanjutkan latihan dan kegiatannya
yangdikembangkan untuk:
· Meningkatkan pencapaian SKK sehingga mendapatkan tanda kecakapan khusus yang
lebih tinggi.
· Memperdalam dan menambah
keikutsertaannya dalam satuan karyapramuka
· Mengikuti kursus yang diselenggarakan
oleh Gerakan Pramuka.
· Memberikan kesempatan untuk membaktikan
dirinya dengan membantu menyelenggarakan latihan atau kegiatan untuk
pramuka siaga atau pramuka penggalang.Berperanserta dalam memberikan
bantuan kepada kwartir sesuai dengan kemampuan dan kesempatan yang ada
padanya.
Syarat Laksana
Untuk mencapai
tingkat Penegak Laksana, seorang Pramuka Penegak Bantara harus memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut (SKU sebagai acuan utama) :
§ Rajin dan aktif mengikuti pertemuan-pertemuan Ambalan sebagai Penegak
Bantara.
§ Dapat memberi penjelasan tentang Dasa Darma dan Tri Satya.
§ Tahu sejarah pendidikan kepramukaan di Indonesia, dan peranannya dalam
pembangunan bangsa dan negara dewasa ini.
§ Tahu tentang gerakan kepramukaan sedunia, dan tentang cita-cita
persaudaraan Pramuka sedunia.
§ Mengetahui tentang Perserikatan Bangsa-bangsa dan tentang beberapa badan
yang terdapat dalam organisasi itu.
§ Bersungguh-sungguh mengamalkan Pancasila.
§ Dapat dengan hafal menyanyikan lagu-lagu di muka orang banyak sedikitnya
lagu-lagu yang disyaratkan untuk SKU tingkat Penggalang Rakit.
§ Tahu tentang upacara-upacara adat di daerahnya ; misalnya upacara
perkawinan, khitanan, penerimaan tamu terhormat, dll.
§ Tahu cara merawat dan mengebumikan jenazah.
§ Dapat memimpin barisan Pramuka.
§ Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan.
§ Jika di tempat tinggalnya ada pesawat telepon, dapat menggunakannya secara
baik.
§ Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang
olahraga renang, dan melakukan salah satu cabang olahraga lain lagi serta tahu
peraturan permainannya.
§ (a) Untuk puteri : Mengurus suatu rumah tangga selama 2 hari
berturut-turut. (b) Untuk putera : Berjalan kaki selama 2 hari
berturut-turut.
§ Dapat menampilkan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan
pramuka-pramuka atau di hadapam penonton-penonton lain.
§ Menjalankan suatu proyek produktif di bidang pertanian, bidang industri
atau di bidang lain, secara perorangan atau bersama-sama orang lain, dan dapat
memperlihatkan hasil karyanya.
§ Mengadakan peninjauan di wilayah kelurahan tempat tinggalnya untuk
mempelajari masalah-masalah pembangunan, membuat laporan peninjauannya, lengkap
disertai kesimpulan-kesimpulan dan saran-saran.
§ Sekurang-kurangnya 2 kali pernah ikut serta kerja bakti gotong royong yang
ditugaskan oleh Pembinanya, di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadat,
atau di tempat lain; dan pernah membantu lembaga seperti PMI, LSD, Bimas, PKK,
Karang Taruna, atau lain sebagainya.
§ Dapat merencanakan, mempersiapkan, serta memimpin rapat, dan dapat membuat
risalah rapat.
§ (a) Memiliki buku Tabanas, dan sudah menabung uang secara teratur dalam
buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penegak Bantara,
dan sebagian daripada uang itu diperoleh dari usahanya sendiri. (b) Untuk
putera : Berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut.
§ Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya
diperolehnya dari usahanya sendiri.
§ Pernah membantu dalam menjalankan administrasi keuangan Gugusdepannya, atau
administrasi keuangan lainnya.
§ Membantu Pembina Siaga atau Pembina Penggalang dalam membina para Pramuka
di Perindukan Siaga atau Pasukan Penggalang.
§ Memiliki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus.
§ Keagamaan (sesuai agama masing-masing)
§ Untuk Penegak yang beragama Islam:
§
Tahu syarat-syarat, rukun-rukun, dan yang
membatalkan salat, serta melakukan salat sehari-hari.
§
Mengetahui riwayat Nabi Muhammad saw.
§ Untuk Penegak yang beragama Katolik:
§
Dapat memimpin do’a dan bernyanyi bersama.
§
Dapat menolong orang sakit secara
rokhaniah (sakramen orang sakit)
§
Memahami arti kematian.
§
Tahu beberapa lagu untuk jiwa-jiwa orang
meninggal.
§ Untuk Penegak yang beragama Protestan :
§
Turut serta dalam kesaksian dan pelayanan
Gereja sesuai dengan bakat dan kemampuannya.
§
Bersedia mengikuti pengajaran agama
(Katekhesasi).
§ Untuk Penegak yang beragama Hindu:
§
Tahu arti Dhayana, Yoga, Samadhi.
§
Dapat menjelaskan istilah-istilah tersebut
dalam SKU untuk Pramuka golongan Siaga, golongan Penggalang, dan golongan
Penegak di bidang pendidikan agama Hindu.
§ Untuk Penegak yang beragama Budha :
§
Tahu arti Panca Sadha.
§
Dapat menjelaskan istilah-istilah tersebut
dalam SKU untuk Pramuka golongan Siaga, golongan Penggalang, dan golongan
Penegak di bidang pendidikan agama Budha.
Sumber
: http://el-borneo.blogspot.co.id/